Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Usai Polisikan Bocah SMP, Pemkot Jambi Cabut Laporan

Hukum dan Kriminalitas
Pemkot Jambi resmi mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik, untuk SFA, bocah SMP berusia 15 tahun. Pencabutan laporan buntut mediasi.
TikTok Jambi Viral
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title