Usai Pilkada, 7.460 Pilkades akan Digelar Dua Tahap saat Pandemi
Pemerintah akan menggelar 7.460 pemilihan kepala desa (pilkades) di sejumlah wilayah di Indonesia, setelah Pilkada 2020 selesai dihelat. Pilkades tetap akan digelar meski pandemi virus corona (Covid-19) belum usai.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pilkades seharusnya digelar lebih dulu. Namun, pandemi melanda dan belum ada persiapan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan Pilkades.
Seperti diketahui, pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, yang kemudian diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemendagri mengeluarkan revisi agar pelaksanaan pilkades dilaksanakan setelah pilkada dengan mengambil konsep penerapan protokol kesehatan.
"Kita tunda setelah Pilkada agar karena kita melihat Pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol Covid-19 seperti halnya pada Pilkada. Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran Covid-19," kata mantan Kapolri itu dalam keterangan tertulis.
Lebih dari 7.000 Pilkades itu terbagi dalam dua tahap. Sebanyak 1.464 pilkades direncanakan dihelat pada 2020, sedangkan 5.996 lainnya akan digelar pada 2021.
Tito Karnavian menyampaikan saat ini pihaknya sedang mematangkan protokol kesehatan untuk diterapkan saat pilkades dilaksanakan. Protokol ini akan jadi acuan para bupati dan wali kota saat menggelar pilkades.
"Dalam permendagri ini ada tata cara tentang pelaksanaan pilkades sesuai dengan protokol Covid-19," tuturnya.
Tito Karnavian lantas meminta pemda di 19 kabupaten/kota mulai melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan 1.464 pilkades di 2020. Ia juga meminta para gubernur untuk memastikan pilkades berjalan tanpa menimbulkan penularan Covid-19.
"Mengawasi dengan Forkopimda masing-masing, para Kapolda, Danrem, Pangdam, Kajati, Satgas Covid-19 Provinsi agar turut mengawasi, memberikan arahan dalam rangka untuk pelaksanaan pilkades yang mungkin ada di wilayahnya di provinsi masing-masing," ujarnya.
Advertisement