Usai Pesta Miras, Remaja di Jember Dikeroyok hingga Terkapar
Tidak sampai 1 kali 24 jam, kasus pengeroyokan terhadap Ahmadi, 18 Tahun, warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember akhirnya terungkap. Dua dari tiga tersangka sudah berhasil ditangkap.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, korban awalnya ditemukan tergeletak di saluran irigasi, di Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember. Saat ditemukan korban dalam kondisi terluka parah di bagian kepalanya.
Awalnya sempat dikira merupakan korban kecelakaan tunggal, namun setelah diselidiki ternyata korban pengeroyokan. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial IH, 24 tahun, warga Desa Gumelar, Kecamatan Balung.
Saat diinterogasi, IH mengaku tidak beraksi sendirian, namun bersama-sama dengan dua orang temannya berinisial FH, 15 tahun, warga Kecamatan Bangsalsari dan DY, 23 tahun, warga Desa Curahlele, Kecamatan Balung. Tidak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung mendatangi rumah FH. FH berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Sementara tersangka DY ditetapkan sebagai DPO. “Tersangka ada dua yang sudah diamankan dan satu lainnya DPO. Ia berhasil kabur saat dilakukan upaya penangkapan,” kata Sunarto, Jumat, 25 November 2022.
Pengeroyokan itu berawal dari pesta miras, pada Kamis, 24 November 2022 pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban juga ikut bersama dua temannya.
Dalam kondisi mabuk, mereka kemudian keluar rumah dan menuju jalan desa tengah sawah. Sesampainya di Tugu Pancasila, perbatasan Desa Curahlele dan Gumelar, tiba-tiba mereka terlibat cekcok.
Tidak lama kemudian, tersangka IH memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal. Selanjutnya, pelaku berinisial FH dan DY juga memukul korban bersama-sama. “Setelah babak belur dikeroyok, korban diminta pulang. Karena kondisi sudah malam, para pelaku sempat mengikuti jejaknya, namun tidak berhasil menemukan korban,” lanjut Sunarto.
Esok harinya, Jumat, 25 November 2022, para pelaku terkejut, ternyata korban ditemukan dalam kondisi terluka parah di saluran irigasi.
Setelah mendengar informasi tersebut, para pelaku kemudian mengatur rencana lanjutan. Mereka menyebarkan isu, bahwa korban terluka akibat kecelakaan tunggal, bukan karena penganiayaan.
Kepada penyidik kedua tersangka mengaku dendam kepada korban, hanya karena korban dituduh sering ingkar janji.
“Selain karena pengaruh miras, pengeroyokan terjadi karena pelaku menilai korban sering ingkar janji. Korban berjanji datang ke seluruh rumah pelaku, tetapi belum dilaksanakan,” pungkas Sunarto.
Advertisement