Usai Perpanjangan Penahanan, Rommy Sampaikan Selamat Kepada KPU
Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy menyampaikan selamat kepada KPU yang sukses menyelenggarakan Pemilu 2019 dan Pilpres dengan luber dan jurdil.
"Saya cuma ingin menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan pemilu dengan luber dan jurdil dan selama kepada partai-partai yang menjadi peserta pemilu dan menjalankan dengan baik," kata Rommy usai mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Kedatangan anggota DPR RI yang juga mantan Ketua Umum PPP di gedung KPK ini untuk kebutuhan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhitung 5 Mei sampai 13 Juni 2019.
Sebelumnya, Rommy sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit. Rommy telah kembali ke Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 Mei 2019 malam.
Saat dikonfirmasi terkait penyakit yang dialaminya sehingga hampir dibantarkan sekitar satu bulan di RS Polri, ia enggan menjelaskan. "Cukup ya. Tanya dokter," kata Rommy.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Sebagai penerima diduga Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.
Sedangkan sebagai pemberi diduga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (wit/ant)
Advertisement