Usai Penggeledahan, KPK Larang Bupati Bangkalan ke Luar Negeri
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron pergi ke luar negeri.
Menurut Sukoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh, pencegahan terhadap Bupati Bangkalan pergi ke luar negeri atas permintaan KPK.”Yang bersangkutan masuk dalam daftar pencegahan atas usulan dari KPK,” ujarnya dikutip Antara pada Rabu 26 Oktober 2022.
Dikatakan oleh Ahmad Nur Saleh, pelarangan bepergian ke luar negeri yang diberlakukan ke Bupati Bangkalan, terhitung mulai 13 Oktober 2022 hingga 13 April 2023 mendatang.
Sedangkan soal pencegahan ke luar negeri, hingga kini belum ada penjelasan dari KPK dan Imigrasi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan Kantor Bupati Bangkalan selama dua hari berturut-turut, Senin dan Selasa, 24-25 Oktober 2022. Namun pihak KPK belum mengeluarkan hasil penggeledahan tersebut ke masyarakat.
Penggeledahan pertama menyasar di ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan di ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan Mohni, pada Senin 24 Oktober 2022. Pemeriksaan dilanjutkan di ruang kerja Sekretaris Daerah Bangkalan Taufan Zairinsjah, berikut ruang kerja beberapa asisten Bupati Bangkalan. Penyidik KPK dikawal polisi, keluar dari ruang di lantai II, dengan menenteng empat koper darpi pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.
Penyidik KPK didampingi anggota Polres Bangkalan selanjutnya, menyasar ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangkalan, Madura pada Selasa 25 Oktober 2022. Dua koper dibawa keluar dari gedung DPRD sekitar jam 09.00 WIB. Selain itu, KPK melanjutkan melakukan penggeledan di kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pada hari yang sama, penggeledahan dilakukan di kantor PUPR, dan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA). Juga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Bangkalan, Madura.
Petugas kepolisian berpakaian lengkap dengan memegang senjata api larang panjang terus mengawal penggeledahan yang dilakukan KPK. Sejumlah pengawai perintah Kabupaten Bangkalan, Madura, maupun pihak dari KPK tidak memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, yang digeledah adalah ruang Bupati Bangkalan.”Yang digeledah ruang puati, wakil bupati dan sekda,” ujarnya singkat dikutip Antara, Senin 24 Oktober 2022. Namun, orang kedua di lingkungan Pemkab Bangkalan itu tak memberikan keterangan lanjut secara detail.
Dugaan awal, penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan ini, berkaitan dengan suap jabatan. Terutama untuk penempatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bangkalan.
Apalagi, sebelum ada penggeledahan ini, sebanyak tiga orang pejabat di Pemkab Bangkalan pernah dipanggil penyidik KPK pada Juli 2022 silam. Mereka yang dipanggil, kabarnya dua orang dengan jabatan kepala dinas dan kepala bagian di Pemkab Bangkalan.
Advertisement