Usai Penangkapan, MSAT Ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya di Pondok Pesantren Thoriqoh Shiddiqiyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), Kamis 7 Juli 2022 malam.
Setelah menjalani proses administrasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Surabaya, Jumat 8 Juli 2022 dini hari tadi, kini tersangka telah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo.
"Iya di Medaeng," ungkap Kasubdit Penmas Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sinwan melalui pesan singkat, Jumat 8 Juli 2022.
Sementara itu, sejak Kamis pagi Polda Jatim melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka yang setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Berjalan lebih dari 12 jam, akhirnya anak pengasuh Ponpes Thoriqoh Shiddiqiyah M Muchtar Mu'thi itu menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Proses selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk proses selanjutnya. Mengingat, berkas penyidikan sudah dinyatakan P-21.