Usai Papua, Kini Veronica Koman Nyinyir Patung Jenderal Sudirman
Aktivis dan Pengacara Hak Asasi Manusia khususnya Papua, Veronica Koman kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia menyebut patung Jenderal Sudirman oligarki.
Sindiran tersebut disampaikan Veronica Koman melalui akun Twitter miliknya @veronicakoman. Dalam unggahannya, ia melingkari sosok hitam di belakang Presiden Jokowi.
Foto tersebut merupakan momen saat Jokowi memperkenalkan tujuh staf khusus baru milenial, pada Kamis 21 November 2019. Saat itu Jokowi duduk di tangga dan dari belakang Jokowi tepatnya di ruangan Istana Negara terlihat sosok hitam.
"Sosok misterius siapa ini di belakang Pak Jokowi? Oligarki?" cuit Veronica, Sabtu 23 November 2019.
Selang beberapa jam kemudian, Veronica Koman membuat cuitan baru yang berisi permintaan maaf. Ia mengaku baru mengetahui bahwa sosok yang disebut misterius itu adalah patung Jenderal Sudirman.
"Jujur saya tidak tahu itu patung Jenderal Sudirman. Seumur-umur ke Istana cuma pernah nyampe di sampingnya pas antar surat Kamisan. Saya juga hampir tidak pernah nonton TV," kata dia.
"Saya minta maaf bagi yang merasa tersinggung soal pahlawan nasional," tambahnya.
Menurut staf khusus Presiden Jokowi, Amminudin Ma'ruf, sebaiknya Veronica Koman meminta maaf secara langsung kepada keluarga Jenderal Sudirman.
"Alangkah lebih baik jika yang bersangkutan berinisiatif bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada keluarga Jenderal besar Soedirman sebagai etika budaya kita," kata Amin, Minggu 24 November 2019.
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, turut mengomentari postingan Veronica Koman yang mengaitkan patung Jenderal Sudirman di Istana dengan istilah 'oligarki'.
Lewat akun Twitter @Chilli_Pari, Gibran me-reply postingan Veronica. "Ngawur!!" cuit Gibran seperti dilihat, Minggu 24 November 2019.
Cuitan ini mendapat 265 retweet dan disukai 1.508 pengguna Twitter.
Seperti diketahui, Veronica Koman masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Polda Jawa Timur resmi menerbitkan DPO kepada tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong (hoaks) insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Penerbitan DPO ini dilakukan karena Veronica Koman tak kunjung memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari polisi. Padahal polisi telah mengirimkan surat panggilan, baik ke alamatnya di Indonesia maupun yang ada di luar negeri.
Perkara ini berawal dari kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, pada 17 Agustus 2019.