Kata Maaf Pelaku Usai Menghina Pengunjung Bermasker di Surabaya
Pria berkaca mata, yang sempat mengolok-olok pengunjung Mal Pakuwon Trade Center (PTC), akhirnya minta maaf. Lelaki tersebut mengaku hanya iseng ketika membuat dan menyebarkan video itu.
Pria beridentitas, Putu Arimbawa, 28 tahun, warga Driyorejo, Gresik, tersebut mengaku, ketika baru memasuki Mall PTC, dirinya masih menggunakan masker. Namun kemudian dilepas ketika sudah di dalam gedung. “Video saya unggah tanggal 2 Mei, 2021, di Supermal (PTC) jam 17:00 WIB. Awalnya pakai masker, waktu di dalam saya lepas,” kata Putu, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 4 Mei 2021.
Putu juga mengaku bahwa dirinya hanya iseng ketika membuat video dan mengunggahnya ke Instagram Story serta melontarkan cacian kepada para pengunjung mall yang sebagian menggunakan masker tersebut. “Awalnya iseng ingin beropini saja begitu, mengenai penggunaan masker,” jelasnya.
Dengan demikian, Putu pun menyesali atas kata-kata bernada cacian yang ia lontarkan dalam video tersebut. Dia juga mengakui bahwa perkataanya dalam video tersebut sangat tidak pantas. “Saya menyesali, saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang sudah melihat Insta Story saya,” jelasnya.
Di hadapan petugas Kepolisian yang menangkapnya, Putu juga tampak berkali-kali meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan, terutama kepada masyarakat Surabaya. “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, yang di mana telah mencederai semangat masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Surabaya dalam menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.
Tak hanya itu, kepada petugas, Putu juga berjanji bakal terus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama dalam penggunaan masker . “Untuk selanjutnya, saya akan menaati dan mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker,” ujarnya.
Sebelumnya, atas perbuatanya tersebut, Putu ditangkap anggota Polsek Lakarsantri, ketika berada di rumahnya. Dan sekarang pria tersebut sudah berada di Mapolrestabes Surabaya. “Kami sudah ketahui indentitasnya kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Lakarsantri bersama timnya,” Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 4 Mei 2021.
Advertisement