Usai Ngopi, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Pagar Polsek dan Rumah
Nasib nahas menimpa Junaedi. Pria asal Desa Karangsembung, Keamatan Losari Brebes, Tuban ini mendadak tewas. Padahal saat itu ia tengah mengemudikan truk tangki bermuatan semen.
Truk tangki dengan nomor polisi (nopol) N 9746 UC yang dikemudikan Junaedi oleng dan menabrak sejumlah bangunan di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Sabtu 19 Maret 2022 malam.
Truk menabrak pagar polsek, gapura dusun hingga teras toko sekaligus rumah milik warga. Truk tangki jenis tronton sendiri nyaris terguling. Sopir 47 tahun ini sebenarnya tidak mengalami luka. Hanya lecet lengan dan memar bagian dada.
"Hanya saja menurut keterangan kerabatnya, korban memiliki riwayat sakit jantung," kata Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto, melalui Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto, Minggu 20 Maret 2022.
Informasi diperoleh Ngopibareng.id, kejadian sopir truk tewas ini berawal sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban tanpa didampingi kernet mengemudikan kendaraannya dari arah utara ke selatan dengan kecepatan 40 kilometer per jam.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba kendaraan oleng ke kiri hingga akhirnya menabrak pagar polsek setempat. Truk baru berhenti setelah menabrak gapura dusun dan teras toko milik rumah warga setempat.
Spontan, kejadian itu mengundang perhatian warga dan anggota polsek untuk segera menolong sang sopir. Ternyata sopir sudah tidak bernyawa dan segera dilarikan ke RSUD Ngimbang.
Sementara itu, semen curah yang masih ada di dalam trk tangki dipindahkan ke kendaraan lain sekaligus dievakuasi pada keesokan harinya. Mobil derek didatangkan dari Tuban.
Informasi saksi mata, sesama sopir, satu jam sebelum meninggal dunia, korban bersama empat sopir lain ngopi bareng di warung kopi tepi jalan Dusun Jedung, Desa Sendangrejo, Ngimbang. Lokasi warkop hanya berjarak satu kilometer dari TKP.
"Jadi para teman korban kaget ketika mengetahui ada truk tangki yang mengalami kecelakaan, apalagi teman sendiri yang baru saja ngopi bareng," pungkas Iptu Jinanto menirukan keterangan para saksi.
Advertisement