Khofifah Emosi Ditanya Pembangunan Pengolahan Limbah di Lamongan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri Rapat Paripurna dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu 10 Juli 2019.
Dalam sidang ini, DPRD Jawa Timur memutuskan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur periode 2019-2024. Hingga akhir periode mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sendiri mematok pertumbuhan ekonomi di angka 5,67 persen.
Pengambilan keputusan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar. Sembilan Fraksi DPRD Jatim bersepakat menyetujui Rancangan Perda tersebut untuk dijadikan Perda.
Dengan keputusan ini, Pemprov Jatim akan segera menyiapkan rencana kerja dan menghadap ke Kementerian Dalam Negeri. "Kita sudah memiliki pondasi pembangunan lima tahun kedepan. Selanjutnya, kami akan membawa ke Kemendagri untuk mendapatkan telaah dari Kemendagri," ujar Khofifah.
Di saat bersamaan, pihaknya juga akan menyiapkan beberapa rencana kerja. Mulai dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Renstra (dokumen perencanaan), dan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pihaknya menargetkan konsultasi tersebut akan berlangsung selama sepekan. "Berdasarkan pengalaman yang sudah berjalan, biasanya seminggu selesai," terangnya.
RPJMD tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim. Baik untuk APBD Perubahan 2019 hingga R-APBD 2020. "Kami sudah harus merancang dari mulai RKPD, renstra yang itu merujuk pada RPJMD. Dari situ, kami siap membahas R-APBD," imbuhnya.
Meskipun demikian, Khofifah memberikan apresiasi kepada DPRD Jatim atas beberapa masukan dan catatan terhadap RPJMD. "Catatan fraksi cukup memberikan masukan untuk APBD 2020 maupun P-APBD. Catatan dari Fraksi akan menjadi pembahasan bersama OPD terkait," pungkasnya.
Tak lama kemudian, Khofifah emosi saat ditanya oleh awak media mengenai pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 yang mendapat penolakan oleh warga Lamongan.
"Aku lo baru 4 bulan. Sampean tanya yang dulu (gubernur dulu). Sekarang begini, saya ganti tanya ke sampean (anda), mau gak tanya sampean? Ini kan proses dan tidak langsung simsalabim," kata Khofifah.
Advertisement