Usai Mapenaling, Ini Sel yang Dihuni Ahmad Dhani
Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo disebut telah usai menjalani masa penahanan di sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Kini ia pun menempati sebuah sel di blok D, di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Politisi Partai Gerindra itu telah menjalani pemindahan penahanan sementara dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng, sejak Kamis 7 Februari 2019 lalu. Artinya ia telah 13 hari lamanya mendekam di sana.
"Dipindah ke blok D sudah sejak sekitar satu minggu setelah masuk (Rutan Medaeng)," kata Kepala Keamanan Rutan Klas I Medaeng, Andi Surya, saat ditemui, Rabu, 20 Februari 2019.
Andi menyebut, di Medaeng Dhani kini menempati salah satu sel di Blok D. Sel itu kata dia, berukuran 2x4 meter, dan berisi 10 tahanan lain.
Jumlah tahanan dalam sel yang ditempati Dhani itu juga, tak ideal. Seharusnya kata Andi untuk sel sek ukuran tersebut, hanya diisi 5 tahanan saja.
Kondisi ini terpaksa, lantaran Rutan Medaeng sendiri sedang mengalami kondisi kelebihan tahanan atau over capacity.
"Dhani di blok D, bersama 10 tahanan, idealnya 5 tahanan saja, tapi ya karna over capacity ini," kata Andi.
Dalam sel itu, Dhani diperlakukan sama dan setara layaknya tahanan yang lain. Tak ada fasilitas apapun di sel tersebut, kecuali adanya kamar ganti atau toilet di dalamnya.
"Gak ada fasilitas apa-apa, semua sama rata. Kamar mandi ada di dalem, di sini, semua kamar ada kamar mandinya jadi buang air di dalam," pungkas Andi.
Sebelumnya, saat menjalani masa mapenaling, di Rutan Medaeng, Dhani harus berjejalan bersama 103 tahanan lainnya di sel berukuran 5x10 meter.
"Dia (Ahmad Dhani) kita masukkan ke sel Mapenaling, untuk masa awal, jadi SOPnya siapapun yang baru masuk, harus Mapenaling, biar tahu situasi lingkungan," kata Teguh, Kamis, 7 Februari 2019, lalu.
Isi sel itu, kata Teguh juga bisa berfluktuatif, lantaran tergantung jumlah tahanan pindahan dari kejaksaan yang terus berdatangan dalam jumlah yang banyak.
"Isi kadang-kadang dapat kiriman dari kejaksaan 30 orang, 80 orang, jadi lihat situasi, jadi kalau ada kedatangan baru yang banyak, karena gak ada tempat lain ya kita pindahkan yang lama," ujar dia. (frd)
Advertisement