Usai Mantan Sekda, Kini Bupati Pemalang Diduga Terjerat Korupsi
Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diguncang dua kasus dugaan korupsi. Belum genap sebulan, dua kasus dugaan korupsi menyeret dua pucuk pimpinan di kabupaten tersebut. mantan Sekda Mohammad Arifin diciduk oleh Ditreskrimsus Polda Jateng atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Modus yang dilakukan adalah meminta agar dana proyek pembangunan jalan paket 1 dan paket 2 di Kabupaten Pemalang, dicairkan seratus persen. Meskipun pada kenyataannya, proyek baru berjalan 73 persen. Selain itu, Mohammad Arifin juga menyerahkan uang Rp500 juta hasil dari pekerjaan proyek tersebut kepada perusahaan yang justru sebelumnya kalah lelang.
Sedangkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hingga kini belum diketahui secara pasti atas kasus apa sehingga ia dikabarkan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya, ia dan 22 orang lainnya turut diamankan KPK.
Kejadiannya, dikabarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, ada mobil Toyota Innova berpelat G asal daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal dan Pekalongan, dipepet sejumlah mobil di Gerbang Pancasila. Tepatnya di gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau Jalan Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Usai kejadian tersebut, beredar kabar Bupati Pemalang diduga ditangkap KPK. Sebelumnya, Mukti Agung Wibowo melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu 10 Agustus sore lalu.
Slamet Masduki menggantikan posisi Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng. Kini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.