Usai Lebaran, Polda Perpanjang Pengetatan Pintu Masuk Provinsi
Polda Jawa Timur memastikan pengetatan di wilayah di provinsi Jatim akan diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Puluhan pos exit tol dan perbatasan antar kota dan kabupaten di Jatim juga masih diperketat.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, tujuan dari pengetatat wilayah di Jatim pasca Hari Raya Idhul Fitri adalah untuk mencegah penularan dan penyebaran covid-19
Ia mengatakan, ada puluhan pos dan perbatasan di Jatim yang sampai saat ini masih disiagakan, yakni sembilan pos antar provinsi, 20 pos antar rayon, dan 45 pos exit tol tersebar di wilayah Jatim.
Latif menjelaskan, pengetatan ini bukan spesifik pembatasan masuk wilayah saja, namun lebih ke kesehatan masyarakat yang masuk/keluar Jatim. Setiap pengguna jalan di setiap pos itu akan dilakukan random sampling tes Covid-19.
"Hal itu juga akan diterapkan di rayon atau tempat-tempat kegiatan masyarakat, baik mal maupun tempat wisata, kita akan lakukan beberapa kegiatan testing itu," katanya.
Menurutnya, test akan dilakukan kepada masyarakat yang tidak membawa surat bebas covid-19 baik dari hasil rapid test antigen maupun Genose. Termasuk dengan penumpang kendaraan umum seperti bus.
"Jika hasilnya reaktif, maka akan dilakukan tes PCR. Apabila dinyatakan positif covid-19, akan dikirim ke rumah sakit rujukan, tempat melakukan isolasi," jelasnya.
Latif berharap langkah tersebut bisa mengendalikan masyarakat untuk tetap berada di wilayahnya, tak berpergian hingga ke luar kota/kabupaten. Sehingga tidak terjadi penularan dan peningkatan kasus Covid-19.
Advertisement