Usai Lebaran, 2 PSK dan 1 Pria Hidung Belang di Situbondo Diciduk
Praktik prostitusi alias esek-esek terselubung di Situbondo Jawa Timur kembali marak usai Lebaran 2024. Buktinya, anggota Satpol PP Situbondo menciduk 2 perempuan pekerja seks komersial (PSK), dan 1 pria hidung belang, Jumat 19 April 2024 malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Dua PSK dan satu pria hidung belang itu diciduk anggota Satpol PP saat razia warung remang-remang dekat eks lokalisasi Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Ketiganya langsung dibawa ke kantor Satpol PP menjalani pemeriksaan, pendataaan, dan diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, dua PSK itu praktik prostitusi secara diam-diam di warung remang-remang kawasan eks lokalisasi Desa Kotakan Kecamatan Situbondo. Saat anggota Satpol PP dipimpin Kabid Trantibum dan Tranmas, Indra Permana Adityo merazia, satu PSK menunggu tamu dan satu PSK lagi sedang melayani pria hidung belang di kamar.
"Anggota Satpol PP datang langsung mengamankan dua PSK dan satu pria hidung belang itu. Razia warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat praktik prostitusi ini terus dilakukan Satpol PP Situbondo termasuk usai Lebaran 2024," kata Sopan Efendi dihubungi Sabtu 20 April 2024 pagi.
Dari hasil pemeriksaan, mantan Kepala Bakesbangpol Situbondo itu mengungkapkan, dua PSK asal kabupaten tetangga, yakni Bondowoso dan Jember. Sedangkan, pria hidung belang asal Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
"Setelah diperiksa anggota Satpol PP mendata identitas mereka dan diberikan pembinaan. Kemudian menulis surat pernyataan tidak mengulangi lagi praktik prostitusi. Selanjutnya,mereka dipulangkan ke rumah masing-masing," ungkapnya.
Sopan Efendi menegaskan, razia warung remang-remang dan sejumlah eks lokalisaai di Situbondo rutin dilakukan Satpol PP. Tidak hanya selama bulan Ramadan dan lebaran, tapi juga di lakukan usai lebaran.
"Razia praktik prostitusi terselubung atau ilegal ini, kamii lakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman kapan saja di Situbondo. Jika PSK kedapatan lagi praktik prostitusi diam-diam, kami tindak tegas dengan proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Advertisement