Usai Kerajaan Angling Dharma, Ada Aliran Hakdzat di Pandeglang
Pandeglang, Banten, baru saja viral dengan kemunculan Kerajaan Angling Dharma. Ketika pemberitaannya mereda, kini warga digegerkan dengan kemunculan aliran Hakdzat yang diduga menyimpang. Aliran ini berada di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.
Sebelumnya, Pandeglang sempat digegerkan oleh kelompok aliran yang mengatasnamakan Hakekok Balakasuta. Mereka menggelar ritual mandi bareng tanpa mengenakan busana. Aliran Hakekok di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, dipimpin oleh seorang pria bernama Arya asal Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Arya melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S. Ajaran ini sudah terdeteksi sejak bertahun-tahun lalu di Desa Karangbolong.
Aliran Hakdzat Berkembang sejak 2020
Sementara itu, Camat Sumur Heru mengatakan, praktek penyimpangan aliran Hakdzat ini melakukan salat sunah menghadap ke empat arah mata angin tidak sesuai dengan anjuran syariat Islam dan bacaan takbir disesuaikan ajaran mereka. Kelompok ini sudah berkembang sejak 2020 silam.
“Dari pengakuan mereka, kalau salat fardhunya sama dengan ajaran Islam. Cuma salat sunah yang mereka laksanakan mengikuti arah empat mata angin. Dan salatnya pun tidak ada ruku, langsung sujud," katanya.
Pengikutnya 40 Orang masih Satu Keluarga
Aliran ini dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim. Pengikutnya berasal dari lingkungan sekitar atau masih satu keluarga dengan pemimpin aliran ini. Hingga saat ini jumlah pengikut aliran Hakdzat ada sekitar 40 orang dan kebanyakan masih satu keluarga. "Hanya tempat tinggal mereka saja yang berjauhan," tutur Heru.
Para Pengikut Aliran Hakdzat telah Diberi Pembinaan
Setelah terungkap, lanjut Heru, pihak kecamatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang langsung bergegas mendatangi kelompok tersebut untuk mengantisipasi aksi yang tidak diinginkan.
Kemudian, para pengikut aliran Hakdzat telah diberikan pembinaan oleh para tokoh masyarakat, MUI dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan hingga ulama kharismatik Abuya Muhtadi.
“Pada prinsipnya aliran Hakdzat ini memang sudah disikapi oleh forum, baik dari Abuya Muhtadi, MUI, kecamatan maupun Bakor Pakem. Sudah dilakukan pembinaan,” tegas Heru.
Advertisement