Usai Kena OTT, Rektor Unila Diperiksa Penyidik KPK
Rektor Universitas Lampung (Unila) Pr Dr Karomani diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyusul penyidik lembaga anti-rasuah ini menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu 20 Agustus 2022.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya tengah memeriksa secara mendalam terhadap beberapa orang yang kena OTT. Sedangkan lokasi OTT dilakukan di beberapa tempat di Kota Bandung dan Lampung.
Selain Rektor Unila, ada beberapa orang yang diamankan. Namun tidak ada keterangan dari identitas mereka yang ikut kena OTT. ”Kita tengah melakukan pendalaman pemeriksaan,” ujarnya dikutip kompas.com, Sabtu 20 Agustus 2022.
Pelaksanaan OTT, lanjut Ali Fikri, dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi, tim KPK mendatangi lokasi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Hasil tim turun ke lapangan di Bandung dan Lampung, tim penyidik mengamankan sejumlah orang, satu di antaranya Rektor Unila.
Selanjutnya, pihak KPK masih melakukan pendalaman pemeriksaan. Sedangkan beberapa orang yang dimintai keterangan tidak disebutkan identitasnya. “Nanti hasil pengungkapan akan kita sampaikan,” imbuh juru bicara KPK dengan latar belakang jaksa ini. Ali Fikri menambahkan, soal kasus apa Rektor Unila kena OTT, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari KPK.
Soak Rektor Unila kena OTT, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riset) hingga kini belum ada sikap. Soal sikap, nantinya masih akan menunggu status yang diumumkan KPK atas hasil OTT yang disasarkan sejumlah orang di perguruan tinggi negeri di Lampung tersebut.”Kita menunggu dari pihak KPK,” ujar Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Riset Nizam.
Advertisement