Usai Hadiri Pernikahan, Ditabrak KA, Dua Remaja di Probolinggo Tewas
Dua pengendara motor berboncengan tewas akibat diseruduk kereta api (KA) di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Minggu, 20 Oktober 2024 siang.
Kedua korban tewas itu, Ela Nur Halizah, 20 tahun, warga Kelurahan Kedungasem dan Yola Nofaela, 28 tahun, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Kedua remaja putri itu mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi (Nopol) N 3556 RC
melaju dari utara ke selatan. Namun saat hendak menyeberang perlintasan KA sekitar pukul 10.30 WIB, diduga keduanya lengah, tidak mengetahui KA akan melintas.
Saat motor mereka menyeberangi rel, dari arah timur muncul KA Tawang Alun relasi Banyuwangi - Malang, yang kemudian menabrak motor tersebut.
"Korban berboncengan motor melaju dari utara ke selatan. Mereka hendak pulang seusai menghadiri undangan pernikahan," ujar Septio Andi, warga sekitar.
Sebenarnya saat hendak melintasi rel, pengendara motor itu sudah diteriaki warga. "Mungkin mereka tidak mendengar teriakan warga, motor terus melintasi rel sehingga tertabrak kereta api," tambah Septio.
Akibat ditabrak KA, dua pengendara motor terpental hingga tewas di lokasi. Sementara motor yang mereka kendarai ringsek.
Sejumlah warga kemudian mengevakuasi jasad kedua korban ke kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
"Korban informasinya bekerja di salah satu pabrik garmen. Saat ini sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Septio
Sementara itu polisi dari Unit Gakkum Polres Probolinggo Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi mata di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Ipda Farouk R. Hidayat menduga, ada unsur kelalaian dari pengendara motor. Sebab mereka kurang berhati-hati saat menyeberangi perlintasan KA.
"Kami ingatkan agar warga lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak berpalang pintu," pungkas Farouk.