Usai Gisel dan Rizieq Syihab, Kini Fadli Zon Dilaporkan Pengacara
Pembelaan diri Fadli Zon perihal heboh nge-like konten porno di Twitter, rupanya tak menyurutkan langkah seorang pengacara untuk melapor ke polisi. Adalah Febriyanto Dunggio resmi melaporkan politikus Partai Gerindra ke Bareskrim Polri. Berkas tersebut telah teregister dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021.
Febri merupakan pelapor kasus video mesum yang menyeret nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. Febri melaporkan ke Polda Metro Jaya yang tercatat dalam laporan dengan Nomor LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020.
Febri juga melaporkan dugaan penyebaran kebencian yang menyeret Refly Harun dan Gus Nur. Febri melaporkannya dalam surat laporan bernomor LP/B/0709/XII/2020/Bareskrim pada 18 Desember 2020 lalu. Keduanya diduga menyebarkan kebencian dan permusuhan individu dan/atau antar golongan khususnya terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Bahkan, Febri adalah penggugat SP3 dugaan chat mesum dengan tersangka Rizieq Syihab dengan Firza Husein. Febri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta agar kasus tersebut dibuka kembali.
Saat ini, berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hakim praperadilan memerintahkan agar kasus itu dibuka kembali setelah penyidikannya sempat dihentikan Polri.
Febri tercatat sebagai lulusan S-1 Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo (2010-2014). Pria asal Gorontalo itu melanjutkan kuliah hukumnya di Universitas Jayabaya Jakarta, pada 2015-2018. Pria 29 tahun ini merupakan CEO Adintho Dunggio Pasaribu Corporation Law Firm (ADP & Co). Selain itu, dia juga merupakan Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI).
Advertisement