Usai Diperiksa Bawaslu, Bambang Setiono Irit Bicara
Bambang Setiono, salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mendukungan salah satu peserta Pilpres 2019, tak banyak bicara pasca diperiksa Bawaslu, Selasa 13 November 2018.
"Silahkan ditanya ke Bawaslu aja, ya silahkan cek di Bawaslu," katanya saat dikonfirmasi awak media usai pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Bambang dipanggil Bawaslu Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan atau klarifikasi atas dugaan kampanye dukungannya kepada salah satu pasangan calon presiden tersebut.
Sebab diketahui, pria yang juga Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang itu mengunggah kalimat bernada kampanye Pilpres di sosial media.
Bambang diduga mengunggah kalimat bernada kampanye dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui media sosial Facebook pribadinya.
"Ya semua (klarifikasi) sudah saya laporkan, saya sampaikan ke Bawaslu," ujarnya singkat.
Bambang tiba di Kantor Bawaslu Kota Malang sekitar pukul 11.00 WIB. Dia datang mengenakan seragam dinas dengan mengendarai mobil dinas nopol N 834 AP.
Kedatangan Bambang juga ditemani oleh Kabag Hukum Pemkot Malang Tabrani. Pemeriksaan Bambang yang dilakukan secara tertutup di ruang Rapat Pleno berlangsung sekitar 90 menit.
Sebagai informasi, kalimat bernada kampanye yang diunggah Bambang diduga melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang ASN. Oleh karena itu, Bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran yang dilakukannya tersebut. (umr)