Usai Digeledah KPK, Ini Pengakuan Kabiro Kesra Setdaprov Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di Ruang Kerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Jatim di komplek Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.
Kepala Biro Kesra, Imam Hidayat mengatakan, bahwa penggeledahan itu dilakukan KPK dalam upaya pengembangan kasus dana hibah beberapa waktu lalu.
"Ya sama seperti tahun lalu dukungan dan beberapa data yang seperti disampaikan ke media soal hibah. Data itu data sebelumnya," kata Imam tanpa merinci terkait tahun data yang dicari saat dikonfirmasi, Sabtu 17 Agustus 2024.
Ia mengaku ada beberapa data yang diamankan beruoa dokumen berkas maupun dokumen elektronik. Dan, ia juga menegaskan tidak ada satupun ASN yang diamankan oleh penyidik KPK.
"Ke depan karena penyidikan masih berlanjut maka tergantung penyidik yang pasti kami akan kooperatif," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, KPK kembali melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur. Kini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.
“Benar, terkait dana hibah,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Ngopibareng.id.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara rinci dana hibah ini kasus baru atau lanjutan dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. “Saya kurang paham. Nanti saya tanyakan dulu,” aku Tessa.
Advertisement