Usai Dibubarkan Satpol, Ini Syarat Baru Tunjungan Fashion Week
Acara fashion show di Jalan Tunjungan masih boleh dilakukan, asal mengantongi izin terlebih dahulu dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya dan memenuhi persyaratan lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijianto. Menurutnya, perijinan penting dilakukan agar tak menimbulkan kemacetan di jalan. "Mohon untuk menghubungi Dinas pariwisata untuk mengajukan izin berkegiatan di Tunjungan Romansa," kata Eddy.
Eddy mengatakan, selain izin pihaknya juga mengimbau kepada peserta fashion show agar menggunakan pakaian yang sopan dan pantas. "Serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (tramtibum), agar sama-sama nyaman," terangnya.
Pihaknya juga menegaskan, dalam pelaksanaan fashion show di Jalan Tunjungan juga harus mengutamakan pengguna jalan baik mobil atau sepeda motor. "Sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan antrean yang panjang," tandasnya.
Sebelumnya, acara Tunjungan Fashion Week di traffic light zebra cross Jalan Tunjungan pada minggu sore dibubarkan petugas menjelang azan Magrib. "Dibubarkan karena saatnya masuk jam salat Magrib," kata petugas Satpol PP Joko ditemui di Jalan Tunjungan, 24 Juli 2022 malam.
Joko mengatakan, pihaknya akan tetap berjaga di Jalan Tunjangan hingga pukul 22.00 WIB nanti. Sebab, kondisi Jalan Tunjungan saat ini, yang semakin malam semakin ramai didatangi kaum muda mudi.
"Kami berjaga sampai jam 10 di sini, ada sekitar 35 orang yang jaga sejak sore tadi. Tidak hanya Satpol pp ada juga dari Dishub dan BPBD yang berjaga," terang Joko.
Ia juga menambahkan, pihaknya juga berjaga agar tidak ada lagi yang membuat konten saat lewat traffic light zebra cross. "Kalau mau menyeberang tidak apa-apa, tapi kalau sambil buat konten tidak boleh. Agar tidak terjadi kemacetan lagi," imbuhnya.
Advertisement