KPU Tetapkan 2 Paslon Peserta Pilbub Kediri, Besok Pengambilan Nomor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024, Minggu, 22 September 2024.
"Setelah kami plenokan semua persyaratn administrasinya maka tetapkan pasangan Hanindhoto Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa dan Deny Widyanarko-Mudawamah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Minggu, 22 September 2024.
Usai ditetapkan, kedua pasangan calon tersebut melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Senin, 23 September 2024 di Gedung Bagawanta Kabupaten Kediri pukul 19.00 wib.
Setelah tahapan pengambilan nomor urut, pada 24 September 2024 pasangan calon wajib segera melaporkan dana kampanye ke KPU Kabupaten Kediri.
"Pada 25 September-23 November 2024 kedua pasangan calon melaksanakan kampanye dengan waktu 60 hari. Kampanye harus mengikuti aturan PKPU. Nanti kami akan mengundang media untuk mensosialisasikan PKPU kampanye termasuk penjadwalan kampanye rapat umum," ungkap Nanang Qosim.
Advertisement