Usai Demo, Kapolres Bojonegoro Ajak Diskusi dan Bukber Mahasiswa
Ini cara komunikasi positif yang dibangun Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad dengan para mahasiswa. Mengamankan saat demo, dan mengajak mahasiswa diskusi di sebuah cafe di Desa Sukorejo, lalu dilanjut buka bersama alias bukber, Rabu, 20 April 2022 petang.
Kegiatan bersama antara Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bojonegoro ini berjalan guyup. Kegiatan ini disebut Program Dialog Bersama Mahasiswa (Diagram) dengan Polres Bojonegoro.
Padahal, dua jam sebelumnya, puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bojonegoro ini, menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Bojonegoro.
Tampak Kapolres AKBP Muhammad didampingi Kasat Intelkam, AKP Beni Ulang Setiawan, berbaur dengan puluhan mahasiswa saat bukber. Mereka, mahasiswa gabungan dari BEM seluruh Bojonegoro.
Juga perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Aliansi BEM Bojonegoro antara lain BEM Unigoro, BEM Unugiri, BEM IKIP Bojonegoro, BEM STIE Cendekia, BEM STTM Ar Fahri dan, BEM At Tanwir Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyampaikan ucapan terima kasih dimana mahasiswa hadir dalam program diagram yang digelar Polres Bojonegoro. "Kami mengapresiasi seluruh elemen mahasiswa atas kegiatan unjuk rasa," ujarnya di depan mahasiswa.
Kapolres AKBP Muhammad berharap, proses penyampaian pendapat dengan cara aksi demo, bisa berjalan aman dan tertib. Setidaknya mahasiswa ikut berpartisipasi menjaga Kamtibmas di Bojonegoro. “Polri akan menjalankan tugasnya dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.
Beberapa jam sebelumnya, mahasiswa yang tergabung BEM Bojonegoro menggelar aksi demo di kantor DPRD Bojonegoro, Rabu, sore. Mahasiswa ditemui empat Pimpinan DPRD, yaitu Abdulloh Umar, Sukur Priyanto, Sahudi dan Mitro'atin.
Ada lima tuntutan dan penolakan yang disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi demo. Pertama, menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UU 1945. Dua, menuntut pemerintah mencabut kenaikan PPP dan BBM jenis pertamax.
Tiga, menolak kenaikan seluruh kebutuhan pokok seperti minyak goreng, elpiji 3 kilogram. Empat, menuntut pemerintah mencabut UU IKN. Lima, menuntut Ketua DPRD mengawal kejelasan regulasi pedagang pasar kota Bojonegoro.
Advertisement