Dua Peserta Pilkada Banyuwangi Bakal Tes Kesehatan di Malang
Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang sudah resmi mendaftar di KPU Banyuwangi, harus menjalani serangkaian tes kesehatan. Nantinya, tes kesehatan yang bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar, Malang akan berlangsung pada 8 September, 2020.
"Untuk selanjutnya tanggal 8 September 2020 akan melakukan tes kesehatan di rumah sakit Saiful Anwar Malang," ujar Koordinator Divisi Teknis, KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, Minggu, 6 September 2020.
Sesuai tahapan yang telah ditentukan, pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 8 -11 September 2020. Hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan maksimal 12 September 2020.
Ari Mustofa menambahkan, pemilihan Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan didasarkan pada regulasi yang ada. "Amanat regulasi, rumah sakit tipe A yang bisa menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan," ujar Ari Mustofa.
Lebih jauh dijelaskan, di Jawa timur, Rumah Sakit yang sudah menyandang tipe A hanya ada tiga. Yaitu Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Angkatan Laut, dr. Ramelan, Surabaya, dan Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. Ketiga Rumah Sakit inilah yang bisa menyelenggarakan tes Kesehatan untuk Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati. "Sehingga untuk 19 kabupaten, kota yang menyelenggarakan pemilihan di provinsi Jawa Timur itu dibagi di tiga Rumah Sakit tersebut," pungkasnya.
Pilkada Banyuwangi akan diikuti dua pasangan calon. Masing-masing Ipuk-Sugirah dan Yusuf-Gus Riza. Ipuk-Sugirah diusung PDIP, Nasdem, Gerindra, Hanura, dan PPP dengan jumlah kursi di DPRD Banyuwangi 28 kursi. Sedangkan Yusuf-Gus Riza diusung PKB, Demokrat, Golkar dan PKS dengan jumlah kursi di DPRD Banyuwangi sebanyak 22 Kursi.