Usai Bikin Kericuhan, FPI Sampang Malah Syukuran
Keseriusan Polres Pamekasan dalam mengusut kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di Desa Ponteh, Pamekasan sedang diuji. Pasalnya, dalam jeda sehari saja setelah kericuhan, FPI show of force dengan menggelar syukuran atas ditutupnya tempat prostitusi dan tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan.
Ali Karrar Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma) di hadapan massa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas ditutupnya tempat terlarang itu karena telah menjadi penyakit masyarakat. Seperti praktik prostitusi yang terjadi di Desa Ponteh Kecamatan Larangan.
“Kita buktikan dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat bukan budaya Islam atau perilaku Islam yang tumbuh subur akan tetapi budaya kemaksiatan dan jauh dari ajaran-ajaran Islam dan syariat Islam yang tumbuh dan berkembang,” katanya seperti dikutip dari portalmadura.com.
Dalam orasinya KH. Ali Karrar menuntut Pemkab menutup secara permanen tempat karaoke dan prostitusi di Pamekasan, menutup rumah kos yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan serta mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Hiburan dan Rekreasi karena perda tersebut hanya menyuburkan praktek maksiat.
“Kemudian kami juga meminta agar pemerintah mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Hiburan di Kabupaten Pamekasan karena perbup tersebut menjadi pintu masuk secara legal atas suburnya tempat maksiat di Kabupaen Pamekasan,” pintanya.
Setelah menggelar orasi, massa meminta penyampaian secara tegas atau ditutupnya tempat karaoke itu kepada Sekda Pemkab Pamekasan, Mohammad Alwi dan Kapolres, Teguh Wibowo. Kemudian mereka melantunkan salawat secara bersamaan.
Seperti yang sudah diberitakan, aksi Laskar Pembela Islam di Pamekasan yang adakan sweeping di lokasi yang diduga jadi tempat prostitusi, berujung bentrok. Masyarakat setempat melakukan perlawanan sehingga membuat 10 orang menjadi korban termasuk ibu-ibu dan anak di bawah umur.
Laskar yang berdiri di bawah organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu melakukan penyisiran di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan. Mereka menduga di desa itu ada salah satu rumah warga yang dijadikan tempat prostitusi ilegal. Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait bentrokan tersebut. (amr)
Advertisement