Usai Bebas dari Penjara, Marsiah Penyiram Kotoran Berulah Lagi
Masih ingat dengan Masriah? Emak-emak pelaku teror pembuang kotoran ke rumah tetangganya yang sudah bebas setelah sempat dipenjara selama satu bulan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo pada, 31 Mei 2023 kini berulah lagi.
Usai di penjara, Masriah, 56, ternyata tak kapok dan tetap mengganggu tetangganya yang bernama Wiwik Winarti, 60 tahun. Kali ini, ia berusaha menghalang-halangi bantuan dari Pemkab Sidoarjo untuk merenovasi rumah Wiwik.
Masriah diketahui malah menyemen batu di depan rumahnya agar mobil yang membawa material bangunan untuk renovasi rumah Wiwik tak bisa masuk. Masriah juga bahkan sengaja memarkirkan kendaraannya menjorok ke jalan.
Ulah Masriah ini membuat tukang yang akan merenovasi rumah Wiwik kesusahan. Mereka akhirnya terpaksa memasukkan material menggunakan gerobak karena jalan di depan rumah Masriah yang merupakan akses satu-satunya yang cukup lebar untuk dilewati kendaraan roda empat terhalang bebatuan yang dibuat oleh Masriah.
Akibat perbuatannya tersebut, banyak para tetangga lainnya juga ikut kesal. Mereka menilai bahwa perbuatan Masriah ke Wiwik sudah keterlaluan.
Diberitakan sebelumnya, perilaku Masriah ini dipicu oleh masalah konflik hak milik rumah yang ditempati Wiwik.
Menurut Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, masalah ini bermula ketika Wiwik membeli rumah tersebut dari adik Masriah beberapa tahun lalu. Dari situ, Masriah tak terima karena dia mengincar ingin menguasai rumah adiknya sejak lama.
Karena tak terima, Masriah melakukan bermacam cara agar Wiwik dan keluarganya tidak betah tinggal di situ. Masriah sengaja menyiram air kencing, membuang sampah, dan kotoran di depan pagar rumah Wiwik.
"Maunya rumah itu dibeli oleh Masriah sendiri dari adiknya. Tapi nggak kunjung dibeli, akhirnya sama adiknya itu dijual ke Pak Mas’ud ini. Karena dijual, Masriah ini berkeinginan memiliki (rumah) itu tetapi nggak mau bayar,” jelasnya.
Advertisement