Urusan Balik Nama Sertifikat Tanah, Sekretaris Desa di Jember ditikam Pisau
Sekretaris Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Jember Zainul Arifin menjalani perawatan intensif di RSD Balung. Pria 50 tahun itu menjadi korban penusukan yang dilakukan warganya berinisial SHD, 52 tahun.
Kapolsek Balung, Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan sebelumnya SHD mengajukan balik nama sertifikat tanah ke kantor desa setempat melalui korban. Pihak pemerintahan desa belum bisa melakukan pemrosesan karena masih ada satu ahli waris atas tanah tersebut yang belum tanda tangan.
Karena merasa pengajuannya tak kunjung selesai, SHD kemudian menemui korban di rumahnya pada Sabtu, 22 Maret 2025. Saat itu SHD mempertanyakan perkembangan pengajuan balik nama tanah yang diajukan.
Seperti biasa, korban kembali menjelaskan bahwa permohonan SHD belum bisa diproses sebelum satu ahli waris yang berada di kalimantan menyerahkan fotokopi KTP dan tanda tangan.
Bukannya memahami persoalan itu, SHD justru marah marah hingga akhirnya terlibat cekcok. Tak lama kemudian, SHD mengeluarkan sebilah pisau belati dan memasukkannya ke arah korban.
“Pelaku datang ke rumah korban untuk membahas terkait sengketa tanah yang sedang ditangani oleh pemerintahan Desa Tutul hingga terjadi cekcok. Saat itu, tersangka tidak terima dan langsung mengeluarkan pisau belati dan langsung menusuk korban sebanyak 3 kali,” katanya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Akibat kejadian itu, korban jatuh tersungkur. Meskipun terluka parah, korban masih sempat berteriak meminta tolong.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung menolong korban. Korban dibawa ke RSD Balung.
Sedangkan Unit Reskrim Polsek Balung juga langsung bergerak menangkap SHD. Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SHD di Polsek Balung.
“Kejadian itu telah dilaporkan ke kami. Kami langsung bergerak mengamankan tersangka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Advertisement