Urung Selesai, Pleno Rekapitulasi hanya Menyisakan Satu Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya masih belum dapat menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Rencananya, agenda ini akan selesai sepenuhnya pada Jumat 8 Maret 2024. Tapi, menyisakan satu kecamatan, yakni Kecamatan Tegalsari.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno mengatakan, kecamatan yang belum mengirimkan dokumennya ke Kantor KPU Kota Surabaya adalah Kecamatan Tegalsari.
"Rekapitulasi perolehan suara tingkat kota Surabaya untuk Pemilu 2024, sudah 30 kecamatan yang selesai dan masih menyisakan Kecamatan Tegalsari," katanya, seusai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Kota Surabaya, Sabtu 9 Maret 2024 dini hari.
Nano, sapaan akrabnya, mengungkapkan hingga pukul 00.00 WIB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tegalsari masih melakukan penggandaan dan penandatanganan untuk formulir D hasil tingkat kecamatan.
"Ini memakan waktu, karena sudah tengah malam, maka kami tawarkan ke para saksi dan Bawaslu untuk diskrosing," ujar Soeprayitno.
KPU Kota Surabaya juga menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno untuk Kecamatan Tegalsari, akan dilaksanakan hari ini, pukul 09.00 WIB.
Soeprayitno juga menyebut, setelah rapat pleno untuk Kecamatan Tegalsari telah rampung digelar, maka tahapan selanjutnya yang ditempuh adalah melakukan pencermatan.
"Sekiranya sudah tidak masalah, akan kami cetak dan gandakan D hasil untuk selanjutnya di tandatangani, setelah itu akan kami kirim ke KPU Provinsi Jawa Timur, diikuti para saksi dan Bawaslu," ucapnya.
Hingga berita ini diunggah, KPU Kota Surabaya telah menyelesaikan rapat pleno perolehan rekapitulasi untuk 30 kecamatan:
Karangpilang
Benowo
Dukuh Pakis
Tambaksari
Genteng
Pakal
Simokerto
Wiyung
Gunung Anyar
Sambikerep
Jambangan
Lakarsantri
Rungkut
Bulak
Gayungan
Asemrowo
Mulyorejo
Bubutan
Pabean Cantikan
Sukomanunggal
Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Sukolilo
Tandes
Kenjeran
Krembangan
Semampir
Sawahan
Wonokromo
Wonocolo
Gubeng
Advertisement