Urgensi Ketahanan Pangan, Dibahas dalam Pertemuan OKI di Istanbul
Istanbul kembali menjadi tuan rumah dari Pertemuan Tingkat Menteri ke-8 Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengenai Ketahanan Pangan dan Pengembangan Pertanian, yang dimulai tanggal 25 Oktober 2021 dan berlangsung selama 3 hari.
Keterwakilan Delegasi Indonesia di pertemuan tersebut dipimpin Konjen RI di Istanbul, Imam As'ari. Pertemuan diselenggarakan dengan tema “Peningkatan Sistem Pangan untuk Mencapai Ketahanan Pangan di Negara-negara anggota OKI".
Dalam fotum tersebut, membahas sejumlah topik, termasuk: kondisi pertanian dan ketahanan pangan di negara-negara anggota OKI pada masa pandemic, pembiayaan proyek pertanian dan ketahanan pangan, dan mendukung kegiatan ketahanan pangan dan lembaga operasi lainnya.
"Program pengembangan komoditas pertanian strategis, dan membangun cadangan ketahanan pangan untuk Organisasi Kerjasama Islam," tutur Konjen RI di Istanbul, Imam As'ari, dalam keterangan Jumat, 5 November 2021.
OKI dan Indonesia
Indonesia tergabung dalam berbagai organisasi internasional. Salah satunya organisasi internasional tertua yakni Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). OKI adalah organisasi internasional terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Sejarah OKI dan perkembangannya seperti dikutip dari situs resmi OKI dan situs Kementerian Luar Negeri.
Berdirinya OKI Pembentukan OKI awalnya dilatarbelakangi keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang diahadapi umat Islam.
Salah satu pemicunya, pembakaran Masjid Suci Al-Aqsha pada tanggal 21 Agustus 1969 oleh zionis Israel. Para pemimpin dari 24 negara Islam pun mengadakan Konferensi di Rabat, Maroko, pada tanggal 25 September 1969. Negara-negara itu menyepakati Deklarasi Rabat.
Deklarasi itu berbunyi: "Pemerintahan muslim akan berupaya mempromosikan di antara mereka, kerja sama yang erat, dan tolong menolong dalam hal ekonomi, ilmu pengetahuan, budaya, keyakinan, berdasarkan ajaran Islam yang abadi."
Tujuan dibentuknya OKI
Kemudian pada 1970, para menteri luar negeri berkumpul di Jeddah. Pertemuan yang kelak menjadi Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI itu menetapkan Jeddah sebagai markas OKI.
Piagam OKI baru diadopsi pada KTM OKI ketiga pada 1972. Piagam itu memuat tujuan dan prinsip OKI. Tujuan OKI dibentuk antara lain: Meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggota Mengoordinasikan kerja sama antarnegara anggota:
Mendukung perdamaian dan keamanan internasional
Melindungi tempat-tempat suci Islam Membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Pada awal terbentuknya, OKI hanya beranggotakan 30 negara. Selama 40 tahun berdiri, jumlah anggotanya terus bertambah.
OKI saat ini beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika. Hingga 2020, anggotanya OKI yakni:
Azerbaijan
Yordania
Afghanistan
Albania
Uni Emirat Arab
Indonesia
Uzbekistan
Uganda
Iran
Pakistan
Bahrain
Brunei-Darussalam
Bangladesh
Benin
Burkina-Faso
Tajikistan
Turki
Turkmenistan
Chad
Togo
Tunisia
Algeria
Djibouti
Arab Saudi
Senegal
Sudan
Suriah
Suriname
Sierra Leone
Somalia
Irak
Oman
Gabon
Gambia
Guyana
Guini Guini
Bissau
Palestina
Komoros
Kyrgyzstan
Qatar
Kazakhstan
Kamerun
Pantai Gading
Kuwait
Lebanon
Libya
Maladewa
Mali
Malaysia
Mesir
Maroko
Mauritania
Mozambik
Niger
Nigeria
Yaman