Urbanisasi, RT/RW di Surabaya Harus Teliti Permohonan Buat KTP
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengimbau kepada seluruh jajaran RT/RW untuk selektif terhadap penduduk pendatang yang mengajukan surat pengantar pembuatan identitas kependudukan atau KTP pasca Lebaran.
"Paling penting urbanisasi itu tidak menambah beban Kota Surabaya. Maka sedari awal, saya berharap Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan RT/RW se-Kota Surabaya, agar tidak gampang memberikan pengantar penerbitan kartu tanda penduduk baru," ujarnya, Jumat 19 April 2024.
Arif juga menyebut, setiap jajaran RT/RW harus memeriksa secara detail dan teliti setiap permohonan pembuatan KTP yang masuk, termasuk tujuan kedatangan mereka ke Kota Pahlawan.
"Saat ada warga dari daerah lain yang ingin mencari pekerjaan di Surabaya, sepanjang yang bersangkutan tidak ada keluarga di sini, jajaran RT/RW cukup untuk menerbitkan pengantar domisili saja, jangan identitas kependudukan permanen," tegas Arif.
Saat jajaran tingkat RT/RW teliti dalam memverifikasi para penduduk pendatang tersebut, Ketua DPD Golkar ini juga percaya mereka tidak akan membebani APBD Kota Surabaya. Sebab penduduk yang datang memiliki tujuan yang jelas untuk menetap di Kota Surabaya.
"Kami tidak bisa menghalangi warga dari daerah lain untuk mencari peruntungan di Surabaya. Tapi kalau pendatang dan langsung mendapatkan KTP permanen, itu yang bisa membebani APBD Kota Surabaya," ungkapnya.
Mengenai tindakan tegas yang dapat ditempuh Pemkot Surabaya, seperti pemulangan para penduduk pendatang yang tidak memiliki visi yang jelas untuk menetap, seperti bekerja ataupun menempuh pendidikan, Arif menjelaskan Pemkot Surabaya dapat menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Saat Pemkot Surabaya tidak bisa melaksanakan operasi yustitusi sendiri, Pemprov juga harus hadir karena ini (pemulangan) sudah lintas batas daerah. Maka, kami berharap Pemkot Surabaya bisa berkoordinasi aktif dengan Pemprov Jatim," tuturnya.
Arif juga mendorong kepada Pemprov Jatim untuk bisa membuka daerah industri lain, yang padat karya di Provinsi Jawa Timur agar Kota Surabaya tidak lagi menjadi pusat urbanisasi para penduduk.
"Pemprov Jatim dapat menggalakkan industrialisasi di beberapa daerah, sehingga Kota Surabaya tidak menjadi jujugan utama (urbanisasi) kembali," pungkasnya.
Advertisement