Urai Kemacetan, Pemkot Surabaya Kembangkan Moda Transportasi Taksi Air 2025
Pemerintah Kota Surabaya berencana akan mengembangkan moda transportasi baru, yakni transportasi air berbasis taksi, yang rencananya akan dikembangkan mulai tahun 2025 mendatang.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, inovasi tersebut tidak lain dan tidak bukan dilatarbelakangi oleh kondisi hidrologis di Kota Surabaya, di rumah mana terdapat cabang Sungai Brantas, yakni Sungai Kalimas yang akan lebih diberdayakan fungsinya bagi masyarakat luas.
Terkait perizinan, Eri bahkan mengaku sudah berkomunikasi dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya terkait rencana pengembangan Taksi Air. Lantamal V Surabaya pun sudah setuju dan mendukung rencana itu.
"Untuk rutenya, semoga dari Gunungsari sampai ke Petekan, nantinya kita juga akan mencoba itu, jadi nanti dimulai dari Gunungsari, juga kita buat Hub-nya di situ, serta nanti ada feeder (terkoneksi)," ungkapnya, Selasa 20 Agustus 2024.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menerangkan, moda transportasi taksi air tersebut dipandang cocok dikembangkan karena Kota Pahlawan memiliki sungai yang mengalir dan menyebar sampai ke daerah pedalaman.
"Berdasarkan kondisi historis, sungai ini adalah jaringan transportasi yang digunakan untuk mobilitas baik orang maupun barang, khususnya Sungai Kalimas yang menjadi sungai utama dalam transportasi zaman dahulu," paparnya.
Sungai Kalimas, lanjut Irvan, memiliki nilai historis dan menjadi saksi sejarah perjalanan Kota Surabaya sebagai salah satu jalur transportasi utama bagi masyarakat di masa silam.
"Bahwa Sungai Kalimas juga menjadi pusat kegiatan ekonomi pertama di Surabaya dan penyedia air bagi penduduk. Dengan adanya jaringan sungai ini, Surabaya memiliki jalur alternatif transportasi non jalan," ucapnya.
Dirinya juga menyebut, pengembangan transportasi air sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya dan Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Surabaya.
"Terdapat empat jaringan sungai yang dikembangkan sebagai jalur transportasi, yakni DAS Kalimas dan Jagir diproyeksikan untuk transportasi kawasan perkantoran, permukiman, dan pariwisata serta DAS Greges dan Branjangan, yang akan difokuskan pada pengembangan kawasan logistik dan pergudangan," bebernya.
Sebagai tahap awal, Irvan menyatakan Pemkot Surabaya merekomendasikan Sungai Kalimas menjadi jalur transportasi penumpang, yang mulai diimplementasikan ke ruas Pasar Pabean hingga Pasar Keputran dan Pasar Wonokromo.
"Untuk pengembangan transportasi perairan, perlu juga pengaktifan Canal Lock (pintu air) yang ada di sepanjang Sungai serta menyeimbangkan muka air Kalimas," katanya.
Menurutnya, pengembangan transportasi air di Surabaya memperhatikan banyak faktor, seperti karakteristik fisik sungai, dermaga, moda kapal, sarana bantu navigasi, rute, aksesibilitas, integrasi dengan moda lain, serta konsep Park and Ride.
"Karakteristik sungai juga harus menjadi pertimbangan, mulai dari tinggi air pasang maksimal, tinggi air surut minimal hingga dimensi panjang dan lebar sungai. Termasuk pula potensi demand pada hulu dan muara serta jumlah jembatan serta hambatan yang dilewati," ungkapnya.
Pemilihan moda kapal juga menjadi hal penting lainnya, di mana Pemkot Surabaya akan menyiapkan kapal dengan kapasitas 34 penumpang untuk rute pendek dan kapasitas 15 penumpang untuk melayani rute panjang.
"Pemilihan titik dermaga juga perlu diperhatikan karena mempertimbangkan demand yang nantinya akan diintegrasikan dengan kawasan seperti perkantoran, permukiman, dan pariwisata, termasuk dengan wisata transportasi air di Kalimas," jelasnya.