UPTD PPA Sidoarjo Kehamilan Korban Perkosaan Anak Berisiko Tinggi
Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Prastiwi Tri Yanti mengungkap kondisi terbaru korban perkosaan usia 11 tahun. Bunga, sebut saja demikian, kondisinya sudah membaik.
Sebelumnya, korban mengalami trauma dan takut terutama ketika bertemu dengan orang banyak. Ia menjadi korban aksi bejat ayah tirinya di Waru, Sidoarjo.
"Korban saat ini berada di rumah aman, kondisinya sudah mulai membaik, kooperatif. Tidak seperti sebelumnya waktu awal laporan kondisinya sempat down, trauma apalagi jika bertemu orang banyak agak takut," kata Yanti sapaan akrabnya, Sabtu, 5 Februari 2022.
Kementerian Sosial akan memfasilitasi sepenuhnya proses persalinan korban. Nantinya, persalinan akan dilakukan di Balai Besar milik Kementerian Sosial yang ada di Solo.
"Rencananya, persalinan sesuai dengan instruksi Mensos Risma, kita akan bawa ke balai besar Kemensos yang ada di Solo. Jadi semua sudah difasilitasi," jelas Yanti di Polresta Sidoarjo.
Menurut Yanti, korban termasuk anak dengan kondisi Retardasi Mental (Keterbelakangan Mental). Di mana perkembangan mental seorang anak tidak sesuai dengan pertumbuhan usianya (lambat).
Secara anatomi, Yanti menyebutkan, kehamilan korban termasuk kehamilan yang beresiko tinggi, mengingat usia korban baru 11 tahun namun sudah hamil 7 bulan. Usia kandungan dan rahim korban belum cukup sempurna untuk mengalami hal tersebut. Oleh karenanya, dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memantau kondisi kesehatan korban.
"Jadi, kehamilan dan persalinan di usia 11 tahun ini resikonya sangat tinggi. Tapi setidaknya kita tetap memantau melalui kesehatanya, kita lakukan pemeriksaan secara rutin," tandasnya.