UPT Tahura R Soerjo Cari Terduga Pemburu Liar Satwa Dilindungi
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo mengunggah sebuah video di akun Twitter resminya yang menggambarkan aktivitas perburuan liar satwa dilindungi di kawasan konservasi tersebut.
Di dalam video itu terlihat dua orang memasuki kawasan konservasi tersebut dengan menenteng senapan laras panjang yang diduga dilakukan untuk memburu satwa.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahura R Soerjo, Ajat Sudrajat mengatakan, petugas mengetahui adanya perburuan liar satwa tersebut pada 27 Februari 2023, lalu. Setelah melakukan pemeriksaan kamera trap di lokasi.
“Saat kami memeriksa rekaman video pada memori kamera trap. Kami baru mengetahui ada sejumlah orang yang diduga melakukan perburuan liar,” ujarnya pada Kamis 2 Maret 2023.
Ajat mengatakan bahwa petugas memasang kamera trap di lokasi tersebut karena merupakan jalur dari satwa seperti rusa dan kijang. Sehingga membuat petugas memudahkan pemantauan terhadap jenis satwa tersebut.
“Perburuan di Tahura Raden Soerjo tidak terlalu sering terjadi. Kami beberapa kali mendapatkan jaring untuk berburu burung tahun lalu. Kalau membawa senjata baru tahun ini kami temukan," katanya.
Hingga saat ini UPT Tahura Raden Soerjo masih terus berupaya untuk mendapatkan identitas dari terduga pelaku perburuan liar satwa dilindungi tersebut.
“Maka dari itu kami unggah di media sosial. Kami juga butuh dukungan dari masyarakat dan media massa untuk menyebarkan informasi ini,” ujarnya.
Advertisement