UPT Perlindungan Konsumen Sidak Makanan Jelang Lebaran
Surabaya: UPT Perlindungan Konsumen Jember (PKJ) Disperindag Provinsi Jatim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah kerjanya menjelang hari raya Idul Fitri 1438H. Sidak tersebut akan dilaksanakan di enam kabupaten dan satu kota, diantaranya Kota Jember, Kabupaten Banyuwangi, dan Probolinggo.
"Waktunya menjelang hari raya, tidak bisa disebutkan, karena namanya saja sidak. Yang jelas sebelum hari raya," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto.
Sidak tersebut, ditujukan agar masyarakat merasa aman terhadap makanan-makanan yang dibeli, khususnya menjelang lebaran.
Benny juga menjelaskan selama ini UPT sudah melakukan kegiatan berupa pengawasan terhadap barang yang beredar di pasar, salah satunya adalah pangan olahan. Serta memantau harga eceran tertinggi di toko modern atau retail.
Semakin dekatnya Hari Raya Lebaran juga disikapi pengecekan terhadap parsel yaitu dengan memeriksa satu persatu barang atau minuman. “Takutnya barang dan minuman tersebut sudah kadaluarsa dan tidak lolos ijin edar panganan olahan,” sambungnya.
Terkait temuan adanya pangan olahan yang mengandung borax oleh Balai POM, UPT Perlindungan Konsumen telah melakukan sidak bersama instansi terkait, di Probolinggo dan Jember. Untuk produk yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak memiliki ijin edar dan kemasan mengalami kerusakan, maka akan dikembalikan ke distributor atau suplier.
Sementara untuk air mineral dalam kemasan yang tidak memenuhi ijin edar dan Standart Nasional Indonesia (SNI) dilakukan tindakan pemusnahan. Pemusnahan juga dilakukan bagi barang-barang yang sudah kadaluarsa.
Dari hasil sidak teraebut, akan dilakukan pembinaan terhadap produsen. Jika yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan ke distributor atau suplier. “Paling tidak harus ber SNI, label jelas, manual dan kartu garansi serta produk impor harus berbahasa Indonesia," tuturnya. (hrs)