Update Kondisi Motor yang Dibanting Adi Saputra Parkir di Polres
Adi Saputra, pria yang videonya viral lantaran emosi hingga merusak motor sendiri saat ditilang polisi, diketahui belum mengambil Honda Scoopy B 6395 GLW. Motor itu masih parkir di halaman Polres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Jumat 8 Februari 2019.
Motor Adi Saputra yang ringsek itu tampak berjejer dengan motor-motor sitaan lainnya.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Lalu Hedwin mengatakan, motor itu masih belum diambil pemiliknya. "Kita masih tunggu dia bawa dokumen kendaraannya (STNK)," kata Lalu.
Polisi juga masih menelusuri kepemilikan motor yang dibanting oleh Adi Saputra lewat nomor polisi yang terpasang di kendaraan tersebut. Polisi juga belum bisa memastikan apakah nomor polisi itu bodong atau tidak.
Berdasarkan pengecekan awal, nomor polisi kendaraan B 6395 GLW dibuat pada 2010. Nomor itu tercatat atas warga berinisial HDH, yang beralamat di kawasan Tangerang. Namun di database motor itu tercatat terpasang di motor Yamaha Mio, bukan Honda Scoopy, seperti yang dibanting Adi Saputra.
Pada 2016, kendaraan sesuai nomor polisi itu sudah berganti kepemilikan kepada seorang warga berinisial SH. Pemilik tersebut beralamat di kawasan Tangerang. (yas)