Update Kondisi Korban Kecelakaan Tol Cipularang dan Sopir Truk Maut
Korban kecelakaan tabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 92 masih dirawat di Rumah Sakit Radjak Purwakarta. Sebanyak 22 orang dirawat, 4 orang di antaranya menjalani operasi, dan 7 korban luka serta satu orang meninggal dunia telah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
PT Jasa Raharja memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat, 11 November 2024, terpenuhi haknya.
“Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban Tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” demikian keterangan resmi Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.
Sebagaimana ketentuan yang ada, korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Nasib Sopir Truk Maut
Sopir truk maut sendiri tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Abdul Radjak. Berdasarkan pemeriksaan medis, R mengalami luka-luka dan masih di bawah pengawasan polisi.
Setelah tim dokter selesai melakukan observasi dan perawatan terhadap pria berusia 43 tahun itu, akan segera dibawa dan diamankan di Polres Purwakarta.
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Melibatkan satu truk muat kardus diduga rem blong di jalanan turunan, dan 17 kendaraan roda empat. Akibat musibah ini, satu orang anak meninggal dunia dan 28 orang luka yang enam di antaranya juga merupakan anak-anak.