Update Kasus Penggelapan Uang Rp1,9 M Menyeret Irwansyah
Laporan Medina Zein terhadap Irwansyah terkait dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian, senilai Rp1,9 miliar di Polrestabes Bandung terus bergulir. Saat ini, status kasus tersebut dinyatakan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan. Jadi kasusnya, sejauh ini kita sudah menaikkan ke penyidikan ya," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar (Kasatreskrim Polrestabes) Bandung, AKBP Galih Indragiri, Senin 23 Maret 2020.
Bahkan, pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini Irwansyah. Namun, panggilan tersebut tak diindahkan oleh Irwansyah lantaran tengah ada urusan pribadi.
"Jadi kita sudah panggil yang bersangkutan namun demikian ada permohonan dari yang bersangkutan untuk ditunda terkait ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu terkait rencana bayi tabungnya itu," jelas Galih Indragiri.
Selain Irwansyah, sang istri, Zaskia Sungkar, juga dipanggil sebagai saksi. Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 12 saksi. Namun, setali tiga uang dengan sahabatnya, Laudya Cynthia Bella yang juga dipanggil belum dapat hadir untuk memberikan kesaksian.
Nama Laudya Cynthia Bella masuk dalam jajaran pemilik saham di perusahaan PT Bandung Berkah Bersama, tempat Irwansyah menjabat sebagai komisaris.
Galih Indragiri mengatakan, kemungkinan Irwansyah dan Zaskia Sungkar jadi tersangka sangat mungkin, jika ditemukan bukti-bukti yang kuat.
"Segala kemungkinan itu bisa terjadi. Kita melihat dari beberapa sudut pandang, dari penyidik melihat dari bukti-bukti yang ada," sambung dia.
Kemungkinan lainnya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar dicekal untuk tidak berpergian ke luar negeri selama kasus dalam penyelidikan.
"Kami terus mengumpulkan keterangan dari pelapor maupun terlapor," jelas Galih Indragiri.
Konflik antara Medina Zein dan Irwansyah sendiri bermula dari kecurigaan Medina Zein terhadap aliran dana dari bisnis bersama yang mereka bangun. Ia menduga ada aliran dana sebesar Rp1,9 miliar ke rekening pribadi Irwansyah.