Update Kasus Narkoba dan Senpi Mantan Suami Nindy Ayunda
Aksara Parasady Harsono yang merupakan mantan suami penyanyi Nindy Ayunda menjalani sidang atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api (senpi) secara ilegal.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 10 Mei 2021. Agendanya pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang, Askara Parasady Harsono dituntut menjalani masa tahanan selama satu tahun penjara oleh JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan," ujar JPU.
Adapun beberapa pasal yang disangkakan pada Askara Parasady Harsono dalam tuntutan yang dibacakan. Dia dituntut Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Menyatakan terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak memiliki psikotropika'. Sebagaimana dakwaan kesatu Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," ujar JPU.
"Dan menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan kedua Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang RI Nomot 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan tanpa hal menyimpan senjata api sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tambah JPU.
Selain itu, dalam tuntutan tersebut, barang bukti kasus disita oleh negara dan terdakwa harus membayar ongkos perkara sebesar Rp 2.000.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Askara Parasady Harsono dibekuk di kediamannya pada 7 Januari 2021. Ayah dua anak ini dibekuk oleh satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Saat penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu senjata api dan beberapa butir peluru tajam.
Resmi Cerai Setelah 9 Tahun Pernikahan
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono resmi bercerai setelah sembilan tahun menikah. Gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.
Menurut Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nindy Ayunda mendapatkan hak asuh kedua anaknya sekaligus mendapat nafkah sebesar Rp10 juta dengan ketentuan kenaikan 10 persen setiap tahun.
Pihak Askara Parasady Harsono sendiri tak mengajukan banding untuk kasus perceraian ini. Kedua pihak menerima putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai karena Askara Parasady Harsono diduga melakukan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) terhadapnya. Dalam jumpa pers di kantor Komnas Perempuan, Nindy Ayunda menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok, pada 16 Februari 2021. Pemilik nama lahir Anindia Yandirest itu juga telah melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Jakarta Selatan 19 Desember 2020.
Advertisement