Update Kasus Narkoba Cucu Konglomerat Richard Muljadi
Berkas kasus narkoba cucu konglomerat Richard Muljadi sudah P-21. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Tanggal 6 November (2018) P-21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Selasa 13 November 2018.
Sebelumnya, berkas perkara Ricard Muljadi sempat dikembalikan jaksa ke polisi karena masih kurang secara formal dan materiil. Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa dan kita sebagai penyidik ada tanggung jawab untuk melimpahkan tersangka dan bukti," jelas Argo.
Kondisi Ricard Muljadi sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh dokter. Saat dibawa dari ruang tahanan Polda Metro Jaya tujuan ke Kejari, Richard Muljadi tampak mengenakan baju tahanan warna orange.
Angka 32 terlihat di bagian kiri dadanya. Di balik baju tahanannya itu, pria berkacamata tersebut tampak memakai kaos warna hitam dipadu celana kain warna putih.
Tak ada kata yang terucap dari Richard Muljadi. Tangannya diborgol. Ia juga lebih banyak menunduk atau memalingkan wajah dari sorot kamera para awak media.
Richard Muljadi ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCRD, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2018 dini hari. Ia diduga mengisap kokain di layar ponsel dengan uang dolar Australia.
Saat ditahan di Polda Metro Jaya, cucu Kartini Muljadi ini telah menjalani assessment dan rehabilitasi di Polda Metro Jaya sebanyak empat kali plus di RS Bhayangkara. (yas)