Update Harvey Moeis Jadi Tersangka Pencucian Uang selain Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Harvey Moeis (HM), suami artis Sandra Dewi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka TPPU ya. HM,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2024.
Harvey Moeis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi komoditi timah dengan perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Pemeriksaan Rekening Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Bersamaan penetapan status baru Harvey Moeis, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan pertama di Kejagung sebagai saksi terkait rekening suami yang telah diblokir.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," jelas Kuntadi.
Advertisement