Update Aksi Koboi Sopir Fortuner di Duren Sawit
Muhammad Farid Andika (MFA) sempat membuat heboh karena aksi koboi di Jalan Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat 2 April 2021 dini hari. Saat itu, Muhammad Farid Andika mengemudikan mobil Fortuner bernopol B 1673 SJV melintas di perempatan dengan kondisi sedang lampu merah.
"Kemudian sempat menyenggol sepeda motor yang dikendarai seorang wanita. Yang terjadi setelah itu yang bersangkutan dari dalam mobil marah-marah dan keluarkan senjata api," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Gereja Laurensius, Jalan Sutera Utama, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu 4 April 2021.
Update Aksi Koboi
Terkait update kasus tersebut, Muhammad Farid Andika resmi menjadi tersangka. "Saksinya sudah kita periksa, korbannya kemudian, tersangka pelakunya sudah kita periksa, sekarang ini masih menghadirkan alat-alat bukti yang lain," demikian keterangan Yusri Yunus.
Tunggu Gelar Perkara
Kini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyidikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Jakarta Timur. Adanya tersangka atau tidak akan diputuskan setelah gelar perkara dilakukan.
"Nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru kita gelar perkara dan menentukan apakah ada tersangka atau tidak," lanjut Yusri Yunus.
Akan ada pasal tersendiri yang digunakan untuk kasus kecelakaan koboi Fortuner ini. Yusri Yunus menyebut korban kecelakaan tersebut dalam kondisi sehat. "Karena korbannya juga tidak apa-apa, tersenggol biasa saja, nanti ada pasal tertentu," ujarnya.
Dijebloskan ke Penjara
Soal senjata yang ditodongkan oleh Muhammad Farid Andika merupakan replika atau airsoft gun membuat sang koboi dijebloskan ke penjara. "Nah untuk kepemilikan airsoft gun ini, senjata api yang replika ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan terhadap MFA ini ya, sudah kita tahan, kita tersangkakan di UU Darurat No 12 Tahun 1951," jelas Yusri Yunus.
KTA Perbakin
Polisi menyebut Muhammad Farid Andika juga memiliki kartu anggota atau KTA Perbakin. Namun kartu keanggotaan tersebut tidak dikeluarkan oleh Perbakin langsung melainkan oleh perusahaan yang berhubungan dengan Perbakin yang saat ini sudah tutup.
"Bukan palsu, pernah ada memang perusahaan yang ada hubungannya dengan Perbakin yang sudah tutup, jelasnya.
Advertisement