Upaya PUPR Lestarikan Sempadan Sungai
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kawasan Sempadan sungai harus dipertahankan untuk mengatasi terjadinya erosi dan kerusakan terhadap kualitas air sungai.
“Ini merupakan awal dari penegakkan hukum yang di lakukan Kementerian ATR sesuai ketentuan UU Penataan Ruang. (Selain masalah sempadan), juga terdapat ratusan Situ yang telah hilang di kawasan Jabodetabekpunjur yang kini beralih menjadi kawasan permukiman, begitu halnya di kawasan puncak Bogor, dari kawasan lindung menjadi kawasan permukiman," kata Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, “terjadinya banjir bandang diawali dari pelanggaran tata ruang. Meskipun Kementerian PUPR membangun bendungan, check dam, dan infrastruktur pengendali banjir lainnya, namun apabila tidak ada pembenahan tata ruang, pasti akan tetap terjadi banjir,” ujarnya.
Untuk membenahi kawasan tersebut, menurut Menteri Basuki, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Ditjen Sumber Daya Air akan memberikan solusi terkait pembangunan Waterpark Dwisari yang berada ditepi Sungai Cibeet tersebut. Nanti setelah 243 batang sheetpile yang berada di badan sungai Cibeet kita cabut, kita akan perkuat sisi luar sungai dengan tanggul pengarah,” ujarnya.
Pada tahun 2021, Kementerian PUPR telah memprogramkan pembangunan pengendali banjir Sungai Cibeet dengan prakiraan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Program ini merupakan bagian dari pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat atau Citarum Harum.
Selain Sungai Cibeet, terdapat juga normalisasi sungai di 6 lokasi sebesar Rp 137 miliar, rehabilitasi sungai di 3 lokasi senilai Rp 125 miliar, pemeliharaan sungai di 6 lokasi senilai Rp 6,6 miliar, pengendalian banjir di 2 lokasi senilai Rp 100 miliar, dan pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan TNI senilai Rp 200 miliar. Total anggaran program tersebut sebesar Rp 618,6 miliar, kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI.
Advertisement