Upaya Penangguhan Penahanan Soenarko, Polri: Tunggu Besok
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan status penahanan tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal Mayjen TNI (Purn) Soenarko akan ditentukan Jumat, 21 Juni 2019.
"Menunggu besok Pak Kadiv (Humas Polri) yang menjelaskan, ya," katanya dikutip Antara di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019 malam.
Sebelumnya, beredar kabar mantan Danjen Kopasus ini ditangguhkan penahanannnya dan akan dikeluarkan dari Rumah Tahanan POM Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat besok.
Kabar penangguhan penahanan ini atas permintaan Panglima TNI. Namun kabar itu dibantah Mabes Polri, bahwa penangguhan penahanan tergantung penyidik.
Sebelumnya diberitakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Permintaan penangguhan ini telah disampaikan kepada Danpom Mayjen TNI Dedy Iswanto melalui sambungan telepon sebelum tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis, 20 Juni 2019 siang.
Hadi meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) Mayjen TNI Joko Purnomo untuk segera melaksanakan perintahnya.
"Saya tadi, sebelum ke sini baru saja telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko supaya penahanannya ditangguhkan," katanya kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan para ulama Jatim di PP Tebuireng, Jombang.
Panglima berharap, permohonan dan perintah penangguhan penahanan terhadap Soenarko segera dilaksanakan. "Mudah-mudahan segera dilaksanakan untuk Pak Narko," katanya. (wit/ant)
Advertisement