Tingkatkan Pelayanan, RSMU Bekali BHD pada Seluruh Karyawan
Untuk meningkatkan kompetensi karyawan rumah sakit baik medis maupun non medis, Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) secara intensif memberikan pelatihan tentang Bantuan Hidup Dasar (BHD) atau Basic Life Support (BLS), pada seluruh karyawannya, pada 23-26 September 2020.
Penanganan Bantuan Hidup Dasar (BHD) atau Basic Life Support (BLS) umumnya digunakan untuk pasien yang mengalami henti jantung, henti napas, dan obstruksi jalan napas.
Dalam pemaparan materi tersebut, disampaikan oleh koordinator instalasi gawat darurat Habibiy, S.Kep. Sebelumnya Habibiy telah mengikuti pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat dan Emergency Ambulance Servive Training yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya pada tahun 2018.
Adapun materi yang dijarkan ialah tanda-tanda pasien yang gawat darurat (memahamai fisiologi dasar manusia), mampu melaksanakan BDH pada pasien yang gawat darurat (pada dewasa dan anak-anak), mampu memahami sistem komunikasi gawat darurat (code blue) dan mempraktekan BLH dengan boneka peraga.
Pada dasarnya BHD ini usaha awal untuk mengembalikan fungsi pernafasan dan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti nafas dan atau henti jantung. "Pelatihan ini lebih menekankan pada penanganan yang mengancam nyawa pasien. Misalnya kejadian henti jantung dan henti napas," kata Bimoadi Wicaksono, selaku staf humas RSMU.
Bimo juga menambahkan, dasar kegiatan ini adalah peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
"Gawat Darurat itu sendiri adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut," imbuhnya.
Lanjutnya, Keadaan Gawat Darurat bisa terjadi kapan saja, siapa saja dan dimana saja Kondisi ini menuntut kesiapan seluruh petugas rumah sakit baik medis maupun non medis untuk mengantisipasi kejadian itu.