Upaya KPU Banyuwangi Raih Target Partisipasi di Tengah Pandemi
KPU RI secara nasional mematok angka 77,5 % tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, target ini tidak mudah untuk dicapai. Namun KPU Banyuwangi optimis bisa mencapai target partisipasi masyarakat itu dengan berbagai upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan.
“Walaupun pelaksanaan pemilihan dilakukan di tengah pandemi, kita harus optimis bisa meraih 77,5 % itu dengan melakukan kegiatan yang sudah kita atur secara rapi dan sistematis supaya partisipasi masyarakat bisa maksimal dan target itu bisa tercapai,” ungkap Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Angraini, beberapa waktu lalu.
Perempuan yang sudah dua periode menjadi Komisioner KPU Banyuwangi ini menuturkan, sejumlah langkah strategis telah dilakukan KPU Banyuwangi guna meyakinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang sudah tinggal beberapa hari lagi. Di antaranya, KPU Banyuwangi telah merekrut Relawan Demokrasi.
“Tugas Relawan Demokrasi ini untuk membantu kami, KPU Banyuwangi, dalam menyampaikan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan pemilhan pada 9 Desember 2020,” jelas Dwi Angraini.
30 Relawan Demokrasi
Jumlah Relawan Demokrasi yang direkrut sebanyak 30 orang. Mereka disebar di seluruh wilayah Banyuwangi yang terdiri dari 25 kecamatan. Sebelum terjun ke lapangan, para Relawan Demokrasi ini lebih dulu menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk bekal mereka menjalankan tugasnya membantu KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan politik pada calon pemilih.
Ada 10 basis pemilih yang menjadi sasaran Relawan Demokrasi yakni keluarga, perempuan, pemilih pemula, pemuda, kaum marjinal, disabilitas, berkebutuhan khusus, dan para pengguna internet. Satu basis pemilih ditangani tiga orang Relawan Demokrasi. Sehingga dari sepuluh basis membutuhkan 30 orang Relawan Demokrasi.
KPU Banyuwangi juga melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada melalui iklan di media massa, baik itu media cetak maupun elektronik. Melalui iklan yang dipasang pada media massa ini KPU Banyuwangi mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya. Masyarakat diminta datang ke TPS dan mencoblos sesuai dengan pilihannya masing-masing, pada 9 Desember 2020.
“KPU Banyuwangi juga melakukan sosialisasi melalui organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan sosialisasi juga dilakukan ad hoc kami mulai tingkatan PPK hingga tinggkat PPS,” Dwi Angraini.
Antisipasi Sebaran Virus Covid-19
Sebagai langkah antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di tingkat TPS, kata Dwi Angraini, KPU Banyuwangi akan melakukan rapid test kepada seluruh petugas ad hoc KPU yang ada di TPS, yakni Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Dia memastikan seluruh anggota KPPS yang bertugas di TPS pada 9 Desember 2020 yang akan datang sudah dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Rapid test tidak hanya dilakukan bagi petugas KPPS saja tetapu juga petugas Linmas, PPK dan PPS.
“Jadi kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tidak perlu ragu dan tidak perlu takut untuk menyalurkan suaranya pada tanggal 9 Desember mendatang,” jelas perempuan berhijab itu.
Dwi Angraini menambahkan, rapid test bagi petugas KPPS akan dilakukan pada akhir bulan November 2020 ini. Yakni sekitar 25 atau 26 November 2020. Tanggal ini dipilih dengan dasar perhitungan pada saat hari H Pilkada, hasil rapid test itu masih berumur 14 hari sehingga masih kategori berlaku.
“Jika ada yang reaktif, kita minta melakukan isolasi mandiri. Saat akan melakukan tugasnya kita akan rapid test kembali untuk memastikan,” tegas Dwi Angraini.
Tidak hanya petugasnya yang dipastikan non reaktif Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, di TPS juga diberlakukan mekanisme yang berbeda dengan pemilihan biasanya. Tata tertib di TPS disesuaikan dengan protokol kesehatan. Semua yang masuk ke TPS, baik itu Petugas KPPS maupun pemilih wajib mengikuti protokol kesehatan ini.
Begitu tiba di TPS, terang Dwi Angraini, pemilih wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang telah disiapkan. Selanjutnya, dicek suhunya. Pemilih yang suhunya di bawah 37,3 derajat celcius bisa langsung antri menunggu giliran untuk menyalurkan hak suaranya. Bagi pemilih yang suhunya diatas 37,3 derajat celcius, ada bilik khusus yang ditempatkan di luar TPS. Dia bisa langsung menyalurkan hak suaranya tanpa perlu antri.
Selain itu, KPU juga menyiapkan sarung tangan plastik untuk setiap pemilih. Dengan menggunakan sarung tangan plastik ini, diharapkan bisa mencegah adanya kontak langsung antara pemilih dengan benda-benda ataupun petugas yang ada di TPS. Untuk tinta, jika biasanya pemilih mencelupkan jarinya ke dalam tinta, pada Pilkada kali ini tinta diganti dengan tinta tetes.
“Petugas KPPS semuanya mengunakan APD mulai dari face shield, masker dan sarung tangan. Kami juga menyediakan satu baju hazmat di setiap TPS untuk antisipasi ketika memang diperlukan menggunakan baju hasmat,” pungkas Dwi Angraini.
Advertisement