Upaya Banyuwangi Kembalikan Wilayah Ijen Tunggu Kemendagri
Upaya Pemkab Banyuwangi untuk mengembalikan batas teritorial di kawasan Gunung Ijen belum membuahkan hasil. Berkas permohonan peninjauan kembali batas teritorial tersebut hingga saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Masih di Kemendagri terkait perbatasan Banyuwangi dan Bondowoso," jelas Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, usai mengikuti rapat kerja di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin, 13 Juni 2022.
Kesepakatan tentang batas teritorial di kawasan Gunung Ijen ditandatangani Bupati Banyuwangi dan Bondowoso pada 3 Juni 2021. Pelepasan wilayah Ijen ke Pemkab Bondowoso itu menuai protes dari masyarakat dan aktivis di Banyuwangi.
Akhirnya Pemkab Banyuwangi melayangkan surat pencabutan tanda tangan berita acara kesepakatan batas daerah. Surat tersebut dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur.
"Berkasnya sudah kita kirim ke sana (Kemendagri). Karena antar dua Kabupaten, difasilitasi oleh provinsi. Provinsi Juga menyampaikan ke kementerian dalam negeri," tegasnya.
Dia menjelaskan, pada intinya surat tersebut menyampaikan perlu ada peninjauan kembali sekaligus klarifikasi terkait dengan perbatasan antara Banyuwangi dan Bondowoso.
"Ada beberapa Kabupaten, Kota, yang hampir sama seperti kita ini," jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada upaya komunikasi dengan Pemkab Bondowoso, Mujiono menyebut komunikasi itu ada. Menurutnya, sejauh ini hubungan Banyuwangi dengan Bondowoso tidak ada masalah.
"Kemarin pada saat Assessor dari Geopark kita bareng-bareng. Banyuwangi ke Bondowoso juga ke sini," tegasnya.
Ia menegaskan, selama ini Pemkab Banyuwangi sudah melakukan upaya komunikasi berkaitan dengan persoalan ini. Selain itu upaya konsolidasi juga dilakukan.
Ia meminta semua pihak menunggu keputusan dari Kemendagri. Dia optimis wilayah Ijen akan menjadi milik Banyuwangi seperti sebelumnya.
"Saya optimis demikian (kembali ke perbatasan awal)," pungkasnya.