Upacara HUT RI di Balai Kota Wajib Pakai Baju Batik atau Pejuang
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, masyarakat yang telah mendaftar upacara Hari Kemerdekaan menggunakan baju batik atau pejuang. Jika menggunakan baju batik, warga juga diimbau memakai ikat kepala pita merah-putih.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Kamis, 17 Agustus 2023. Ada 1.145 masyarakat yang sudah mendaftar untuk mengikuti upacara kemerdekaan di Taman Surya Balai Kota Surabaya itu.
"Silakan mau pakai baju batik, atau baju pejuang. Yang pasti kalau pakai baju batik, pakai ikat kepala pita merah putih. Karena hari itu adalah Hari Kemerdekaan Indonesia," kata Walikota Eri Cahyadi, Rabu, 9 Agustus 2023.
Selain memperingati HUT ke-78 RI, di waktu yang sama, Walikota Eri juga dijadwalkan akan meresmikan Balai RW yang tersebar di Kota Pahlawan. Peresmian itu bersamaan pula dengan diresmikannya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Anak Surabaya dan Program Sinau Bareng yang ada di setiap Balai RW.
"Di situlah saya juga akan menyampaikan, terkait mana saja yang dikerjakan pemerintah kota di tahun 2023. Dan mana saja pekerjaan seperti PJU (Penerangan Jalan Umum) dan Balai RW yang dikerjakan tahun 2024," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menerangkan, pihaknya menyiapkan sekitar 1.000 kuota bagi masyarakat yang ingin hadir dan mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya. Pendaftaran sebelumnya telah dibuka melalui laman https://seremoni.surabaya.go.id.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 8 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB. Dalam kurun waktu 5 jam, kuota pendaftaran langsung terpenuhi, tercatat ada sekitar 1.145 orang pendaftar," kata M Fikser.
Fikser juga menyampaikan, bahwa bagi pendaftar yang sudah terpilih, mereka selanjutnya mendapat e-tiket undangan. Cek di WhatsApp Anda, karena e-tiket undangan dikirim ke nomor yang digunakan mereka untuk mendaftar.
"Satu nomor Whatsapp berlaku untuk satu pendaftaran peserta. Dan e-tiket undangan ini juga wajib ditunjukkan pada saat peserta datang di Taman Surya Balai Kota Surabaya," paparnya.
Selain mendapatkan e-tiket undangan, pendaftar terpilih juga diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pada saat mengikuti rangkaian upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya. Sejumlah ketentuan ini telah disampaikan kepada seluruh pendaftar saat menerima notifikasi pemberitahuan melalui WhatsApp.
Fikser lantas menerangkan sejumlah ketentuan yang harus dipedomani tamu undangan yang akan mengikuti rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di Taman Surya. Seperti di antaranya, tamu undangan harap datang maksimal pukul 07.30 WIB dan tidak boleh terlambat.
"Kemudian e-tiket undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan," jelasnya.
Fikser juga menyebut, tamu undangan juga diminta mengenakan pakaian batik lengan panjang untuk pria atau kebaya/batik bagi wanita. Sementara untuk bawahan, tidak diperkenankan menggunakan berbahan jeans.
"Peserta upacara juga tidak diperkenankan mengajak anak usia di bawah 5 tahun, orang tua di atas 65 tahun, dan ibu hamil. Dan yang terakhir adalah setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib," tandasnya.