Up Date: Pasien Meninggal Nambah Lagi Jadi 1.391 Orang
Jumlah pasien sembuh COVID-19 terus bertambah menjadi 5.642 orang, sedangkan total orang terkonfirmasi positif penyakit itu menjadi 22.750 orang. Sementara kasus pasien meninggal akibat COVID-19 mengalami penambahan 19 orang, sehingga menjadi 1.391 orang.
Hingga hari ini, Senin 25 Mei 2020, pasien terkonfirmasi COVID-19 meningkat 479 orang sehingga jumlahnya menjadi 22.750 orang," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Jakarta, Senin.
Menurut Yurianto, penambahan pasien sembuh COVID-19 pada Senin (25/5) sebanyak 240 orang.
Gugus tugas juga mencatat terdapat 49.361 orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.342 orang.
Yurianto mengatakan sudah 405 kabupaten/kota terdampak COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara kumulatif spesimen sebanyak 256.946 spesiemen, kami periksa dengan real time PCR maupun tes cepat molekuler," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, warga wajib mengikuti tes deteksi COVID-19 sebelum bepergian ke daerah lain dan menunjukkan surat keterangan hasil tes di tiap tempat pemeriksaan.
Tes deteksi COVID-19 tersebut, kata Doni di Jakarta hari Senin, berupa tes cepat (rapid test) dan tes swab dengan uji PCR.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan sebelum melaksanakan perjalanan," katanya dalam konferensi video di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta itu.
Doni menuturkan sesuai surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas, setiap orang yang bepergian wajib menunjukkan surat keterangan mengikuti tes cepat untuk jangka waktu kedaluwarsa tiga hari dan uji PCR untuk jangka waktu kedaluwarsa tujuh hari. (ant)
Advertisement