Up Date; Pasien Meninggal Bertambah Jadi 191 Orang
Jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 bertambah lagi. Kalau kemarin jumlahnya 181, hari ini data yang masuk bertambah 10 pasien meninggal sehinggal total 191 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga mencatat hingga Sabtu, 4 April 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 2.092 kasus, sementara pasien yang sembuh 150.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, di Jakarta, Sabtu, mengatakan pasien yang sembuh bertambah 16 kasus. Sebelumnya pada Jumat tercatat 1.986 kasus positif COVID-19, dan 134 orang dinyatakan sembuh.
"Kita masih cukup prihatin pada hari ini masih terjadi penambahan kasus konfirmasi positif, kita bersyukur juga bahwa ada saudara kita yang sudah sembuh dan kondisinya bagus," kata Yuri.
Sementara itu rumah sakit darurat Wisma Atlet di Kemayoran Jakarta hingga Sabtu merawat 519 pasien, 254 orang telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Menurut Wakil Kogasgabpad RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Brigjen TNI M Saleh, dari 519 pasien tersebut 334 di antaranya merupakan pasien pria dan 185 lainnya pasien wanita.
Sejumlah 190 pasien rawat inap lainnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 75 orang merupakan orang dalam pemantauan (ODP).
Jumlah total pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet per 4 April menunjukkan peningkatan 65 pasien dibandingkan sehari sebelumnya pada 3 April dengan total pasien rawat inap 454 orang.
Adapun jumlah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 bertambah sebanyak 89 orang dibandingkan Jumat kemarin.
RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet mulai beroperasi pada 23 Maret lalu guna menangani pasien dengan gejala ringan, melakukan isolasi terhadap pasien positif terinfeksi, memberi terapi obat-obatan kepada pasien terinfeksi, dan membantu rumah sakit rujukan lain.
Terdapat tiga kriteria pasien yang diterima di RS darurat tersebut, yaitu:
Pertama; adalah pasien dari rumah sakit dengan kondisi ringan hingga sedang karena COVID-19.
Kedua; adalah mereka dari unsur masyarakat yang mengalami gangguan atau sakit COVID-19.
Ketiga; pasien yang berasal dari penjemputan setelah ada laporan dari keluarga atau masyarakat bahwa yang bersangkutan terindikasi sakit akibat COVID-19.
Berbagai informasi terkait RS darurat tersebut dapat diakses melalui sambungan telepon 119 ekstensi 9, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. (ant)
Advertisement