Unusa Gandeng Dirjen Haki Lindungi Hak Cipta
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menandatangani kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Haki Kemenkumham).
Kerjasama ini dalam rangka melindundungi hak kekayaan intelektual civitas akademika Unusa.
"Kerjasama ini menyangkut tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Technology and Innovation Support Centre (TISC). MoU ditandatangani di Bandung pada Rabu, 2 Juni 2021 kemarin," ujar Rektor Unusa Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng.
TISC atau Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi merupakan salah satu kerja sama global yang diprakarsai oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peningkatan permohonan paten dan komersialisasi kekayaan intelektual di negara-negara berkembang.
Lanjut Jazidie, Unusa sejak tahun 2019 memiliki Sentra Hak Kekayaan Intelektual di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). MoU ini dalam rangka memfasilitasi civitas akademika dalam pemahaman pengajuan dan pengurusan HKI di Kemenkumham.
Di samping itu, sentra HKI Unusa juga telah menjadi anggota dari asosiasi sentra HKI Indonesia (ASKII).
Ketua LPPM Unusa, Achmad Syafiuddin, S.Si., M.Phil., Ph.D menilai, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan permohonan paten yang merupakan hasil penelitian yang dimiliki oleh civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa.
"Jadi kami mendorong bidang 2 LPPM Unusa untuk terus meningkatkan permohonan paten dari hasil penelitian mahasiswa maupun dosen," ungkapnya.
Advertisement